Entri Populer

Pages

29 Juni, 2013

LAGI-LAGI PLAGIARISME

Ilustrasi
(sumber: klik)
 Beberapa waktu yang lalu saya membaca blog seorang teman, Yusran Darmawan namanya.  Lewat tulisannya di blog pribadinya, Yusran berkeluh kesah sekaligus mengecam atas tindakan seseorang yang telah menyitir tulisan dan gagasannya dari blog pribadinya tersebut.  Tak berhenti disitu, hasil sitiran itu lalu disusunnya menjadi sebuah buku tanpa meminta izin dan menyebutkan sumber. Yusran, saya dan saya yakin anda semua sepakat menyebutkan tindakan itu adalah plagiarisme.  Kejahatan tertinggi dalam dunia akademik.

Siang tadi, saat saya berada di Perpustakaan IPB seorang teman juga berkeluh-kesah dan kesal tentang, yang menurut saya kasusnya hampir sama dengan yang dialami oleh kawan Yusran.  Hanya bedanya, kawan saya yang satu ini mengenal baik dan terbilang cukup akrab dengan orang yang menurutnya ia dikhianati secara intelektual.  Baiklah, sepintas saya ingin mengisahkannya yang saya riwayatkan langsung dari kawan saya itu.

Kawan saya itu namanya Arman.  Arman adalah senior saya sewaktu menempuh kuliah S1 di Pertanian UNHAS.  Saat ini, Arman tengah menyelesaikan desertasi doktornya di Program Studi Perencanaan Wilayah Desa (PWD) di IPB.  Beberapa waktu lalu ia bersepakat dengan seorang temannya yang saat itu sebagai salah satu dosen di Universitas Negeri di Jakarta.

Kesepakatan mereka adalah akan mengirimkan sebuah tulisan hasil penelitian ke Jurnal Internasional dengan nama mereka berdua.  Dalam kesepakatan itu Arman menjadi penulis pertama karena yang melakukan penelitian, menganalisis dan menyusun tulisan jurnalnya adalah Arman.  Sedangkan teman Arman itu sebagai penulis kedua, bertugas untuk menerjemahkannya kedalam bahasa inggris dan mengrimkannya ke pengelola jurnal internasional tersebut. Intinya, menurut Arman itu adalah hasil dari buah pikirnya.
Sampul Jurnal Internasional dimuatnya hasil
penelitian Arman
Sesuai yang dikisahkan Arman kepada saya, penelitian itu ia lakukan langsung pada tahun 2010 di Kabupaten Banjar, Propinsi Kalimantan selatan.  Penelitian itu Ia lakukan bersamaan saat sedang mengikuti kegiatan Enviromental Base Line Study di Kabupaten Banjar. Menurut Arman, basis datanya sebetulnya data BPS yang kemudian ia analisis lebih lanjut hingga berbentuk jurnal.  Sumber data pun ia sebutkan.

Singkat cerita, akhirnya tulisan tersebut berhasil terbit  di jurnal internasional.  Namun, yang membuat Arman kesal ternyata Arman bukan  jadi penulis pertama melainkan temannya tersebut.  Yang lebih mengesalkan Arman lagi adalah ia menjadi penulis ketiga.  Tiba-tiba saja ada sosok penulis kedua yang Arman sendiri tidak tahu siapa penulis kedua tersebut

saya merasa dikhianati secara intelektual.  Saya tidak mengenal siapa penulis kedua itu.  Setelah Jurnal itu diterbitkan saya hanya dijadikan penulis ketiga.  Saya sudah meng-SMS orang itu tapi tidak direspon.  Setelah Jurnal itu terbit, orang itu sekarang menjabat sebagai Wakil Dekan di Fakultasnya.  Point penulis pertama pada Jurnal Internasional 60, Min”, demikain kurang lebih kata Arman kepada saya.

Plagiarisme adalah bentuk kejahatan yang tertinggi di dunia akademik.  Plagiarisme merupakan tindakan pembajakan atas hak-hak intelektual orang lain tanpa memperdulikan dan mengabaikan bagaimana gagasan itu lahir dari orang lain tersebut.  Gasasan yang lahir dari proses penjelajahan realitas semesta dan proses perenungan yang dalam atas rahasia kebenaran dibalik semesta. 

Sang Plagiator tidak memperdulikan bahwa Sang Pemilik hak intelektual, saat melakukan perenungan tidak sekedar menghasilkan sebuah bahan bacaan yang bagus, namun ia sedang berupaya meningkatkan kualitas kemanusiannya dan kualitas kemanusiaan orang lain melalui hasil perenungan yang ia tuliskan.  Artinya, Sang Plagiator secara sadar mengabaikan semua proses-proses kemanusiaan itu.

Lalu,bagaimana menurut Anda, apakah kasus Arman juga merupakan kejahatan kademik itu..??


Bogor, 28 Juni 2013
Pukul 23.00 WIB

2 komentar: